Sosialisasi Regulasi Pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW)
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – mengikuti kegiatan Diseminasi Peraturan Perundang-undangan Pemilu dengan tema “Sosialisasi Regulasi dan Teknis Pelaksanaan Penggantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan, kemudian dilanjutkan arahan dari Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin terkait pengawasan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. (Senin 25/5).
Selanjutnya peserta menerima materi mengenai “Sosialisasi Sistem Informasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah” oleh KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya penguatan pemahaman regulasi dan teknis pelaksanaan PAW. Kegiatan juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab bersama KPU Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan proses PAW di daerah. Acara ditutup oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.