Lompat ke isi utama

Berita

TOT Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif

TOT p2p

Bawaslu Kota Salatiga mengikuti TOT Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif, (12/5), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) P2P secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,dengan fokus pada penguatan pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029. Selasa (12/5).

Pembahasan utama meliputi arahan pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, teknis kepanitiaan, serta kiat fasilitator agar pelatihan untuk peserta pemilih pemula berjalan interaktif, efektif, dan berdampak. Kegiatan ToT tersebut dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanaan program dan penguatan kelembagaan di masa non tahapan pemilu.

Arahan Pembukaan dari Pimpinan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan bahwa ToT ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan partisipatif yang mengacu pada SK Ketua Bawaslu RI Nomor 91. Ia menyampaikan bahwa target kader di Jawa Tengah bertambah sekitar 1.400 orang dari total sebelumnya 4.517 kader, sehingga jumlahnya akan menjadi lebih dari 5.000 kader. Muhammad Amin juga menjelaskan bahwa pelibatan masyarakat, khususnya Gerakan Pramuka, dipilih sebagai fokus utama karena keterbatasan anggaran, kebutuhan pendidikan politik, dan pentingnya membangun kesadaran politik secara kolektif. Ia menegaskan bahwa ToT ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan upaya membentuk fasilitator yang mampu menularkan pesan pengawasan partisipatif dengan mempertimbangkan kondisi sosial-politik dan kebutuhan lokal tiap kabupaten/kota.

Untuk pembelajaran mandiri, peserta wajib mengisi absensi dan catatan kritis berdasarkan materi di Google Site, dengan bukti screenshot yang diunggah sebagai verifikasi. Pada sesi pendalaman materi dan tatap muka, panitia juga diminta menyiapkan daftar hadir manual, tanda terima transport, dokumentasi, dan catatan keaktifan peserta.
Nurdin menegaskan bahwa setelah peserta diundang, pelatihan perlu dibuka dengan sambutan atau pengarahan tentang manfaat, tujuan, dan alur P2P. Ia juga menjabarkan enam materi pendalaman yang akan digunakan, yaitu:
•    teknis pencegahan pelanggaran,
•    teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu,
•    teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu,
•    teknis pengembangan gerakan pengawasan,
•    teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas,
•    teknis pengawasan partisipatif berbasis digital.
Ia mendorong penggunaan metode yang menarik untuk pemilih pemula, seperti musik kelompok, studi kasus, permainan, dan debat ringan, serta mengingatkan bahwa evaluasi narasumber mencakup penguasaan materi, ketepatan waktu, penggunaan metode dan alat bantu, empati pada peserta, kemampuan menjawab pertanyaan, serta kerja sama tim. Setelah kegiatan selesai, pengajuan sertifikat dilakukan secara daring melalui formulir yang terhubung ke provinsi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait metode pelatihan, strategi penyampaian materi, serta penguatan pemahaman kepemiluan dan pengawasan partisipatif. ToT juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antar jajaran pengawas pemilu di wilayah Jawa Tengah.

Melalui pelaksanaan Training of Trainer ini, Bawaslu Kota Salatiga berharap dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM sehingga mampu menjadi fasilitator yang baik dalam kegiatan pendidikan maupun pelatihan kepemiluan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan diskusi dan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta dari Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Pendidikan Pengawas Partisipatif