2 PPPK Bawaslu Salatiga Ikuti Orientasi
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Salatiga mengikuti Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung selama tujuh hari kedepan, mulai 29 Juli hingga 5 Agustus 2026 secara daring. Kamis (30/7).
Adapun dua PPPK yang mengikuti orientasi tersebut yaitu Eko Sutiyono, Pengadministrasi Perkantoran pada Subbagian Administrasi, serta Lilik Mudasir, Pengadministrasi Perkantoran pada Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum.
Orientasi ini merupakan bagian dari proses pembinaan dan pengembangan kompetensi bagi PPPK di lingkungan Bawaslu. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), etika instansi, budaya kerja organisasi, serta tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu.
Selama pelaksanaan orientasi, peserta memperoleh berbagai materi, antara lain pengenalan organisasi Bawaslu, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, kode etik dan disiplin pegawai, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), hingga penguatan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Keikutsertaan Eko Sutiyono dan Lilik Mudasir dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kota Salatiga dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Bekal yang diperoleh selama orientasi diharapkan dapat memperkuat kapasitas keduanya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Melalui orientasi ini, Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh PPPK mampu menginternalisasikan nilai dan etika instansi dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga tercipta budaya kerja yang adaptif, akuntabel, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang berkualitas.