Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

disbudpar

Bawaslu Kota Salatiga  Audiensi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga (15/7), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga.

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – melaksanakan audiensi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Salatiga dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan demokrasi pada masa non-tahapan Pemilu. Rabu (15/7).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Salatiga untuk membangun kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kegiatan pendidikan demokrasi, khususnya melalui program pengawasan partisipatif yang melibatkan generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Salatiga menyampaikan rencana pemanfaatan fasilitas Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS) sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Pramuka Saka Adhyasta Pemilu. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda agar memiliki pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga menyampaikan dukungan terhadap rencana kegiatan Bawaslu. Ia menyatakan bahwa pada prinsipnya penggunaan fasilitas TWSS dipersilakan, namun terdapat mekanisme administrasi yang harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

"Silakan apabila TWSS akan digunakan untuk kegiatan Pramuka Saka Adhyasta. Namun, Bawaslu Kota Salatiga perlu mengajukan surat permohonan kepada Wali Kota Salatiga. Disbudpar akan memfasilitasi, mengkaji, serta meneruskan aspirasi tersebut secara resmi kepada Wali Kota sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan," jelas Kepala Disbudpar.

Selain itu, Kepala Disbudpar juga menyarankan agar surat permohonan penggunaan fasilitas TWSS ditujukan kepada Wali Kota Salatiga dengan tembusan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik.

Bawaslu Kota Salatiga menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk mengikuti prosedur yang berlaku. Melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Salatiga, Bawaslu berharap kegiatan Pramuka Saka Adhyasta Pemilu dapat terlaksana secara optimal sebagai sarana edukasi demokrasi bagi generasi muda.

Audiensi ini menjadi salah satu langkah nyata Bawaslu Kota Salatiga dalam memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan pada masa non-tahapan Pemilu. Melalui kerja sama yang baik, diharapkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan pemuda, terhadap pentingnya demokrasi dan pengawasan partisipatif dapat terus berkembang demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata