Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Salatiga Mengajukan Anggaran 7,5 M Untuk Pemilihan Kota Salatiga

Salatiga, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Salatiga – Ketua Bawaslu Kota Salatiga didampingi Ahmad Dhomiri dan Yesaya Tiluata selaku anggota, hari ini (2/9) mengajukan permohonan anggaran untuk Pemilihan tahun 2024 kepada Walikota dan Ketua DPRD Kota Salatiga sebesar kurang lebih Rp.7.492.021.000,-(Tujuh Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Dua Puluh Satu Ribu Rupiah). Anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk honorarium pengawas ad-hoc sebesar Rp.2.670.170.000,-(Dua Miliar Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). “Kami masih menghitung dengan asumsi sejumlah 614 TPS dengan perkiraan jumlah pemilih di tahun 2024 sebanyak 135.000 pemilih, mengingat DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) per Agustus 2021 mencapai 132.584 pemilih” ucap Agung. Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa bukan tidak mungkin Pemilu dan Pemilihan yang serentak digelar pada 2024, jumlah penduduk Kota Salatiga sudah mencapai angka 200.000 jiwa. Tentu hal ini juga akan berpengaruh pada perubahan daerah pemilihan dan jumlah kursi anggota DPRD Kota Salatiga menjadi 30 kursi. “Kemungkinan ini bisa terjadi dan harus diantisipasi oleh penyelenggara Pemilu dan stakeholder lainnya, mengingat konstelasi politik bisa berubah setiap saat” tutur Dance. Selepas bertemu dengan Ketua DPRD Kota Salatiga, Agung dan jajarannya melanjutkan pertemuan dengan Walikota Salatiga di Rumah Dinas Walikota Salatiga dengan agenda yang sama yakni penyerahan permohonan anggaran untuk Pemilihan tahun 2024. “Saya terima surat permohonan anggaran Pemilihan 2024 ini dan segera akan saya disposisi kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti” kata Yulianto. Pada prinsipnya Pemerintah Kota Salatiga siap mendukung gelaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan memfasilitasi kebutuhan para penyelenggara Pemilu. Utamanya terkait penganggaran bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Salatiga dengan menyesuaikan pembahasan rutin tahunan. “Kami terbuka untuk membahas lebih lanjut terkait anggaran ini karena sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai payung hukum yang mewadahinya, sementara kami masih menggunakan peraturan lama baik dari Kemendagri, Kemenkeu maupun Bawaslu” terang Agung.    
Tag
Berita