Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luncurkan Buku Kajian Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2020

Salatiga, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Salatiga – Pemilihan serentak tahun 2020 lalu yang digelar ditengah masa pandemi Covid-19 tentu meninggalkan kisah disetiap tahapan-tahapan yang dilalui. Pelanggaran demi pelanggaran yang terjadi saat Pemilihan 2020 yang telah ditangani Bawaslu kini dirangkum dalam lembaran demi lembaran yang kompleks pada buku bertajuk “Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020” yang resmi diluncurkan pada hari ini (Kamis, 26/8). Adapun peluncuran buku “Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020” turut dihadiri oleh Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri), Ilham Saputra (Ketua KPU RI), Ida Budiati (Anggota DKPP), Ahmad Doli Kurnia Tandjung, (Ketua Komisi II DPR RI), Perwakilian Partai Politik, Pemantau Pemilu serta Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota di seluruh Indonesia. Acara yang di mulai pada 09.00 WIB dibuka dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu, Abhan. Dalam pidato sambutannya, Abhan menuturkan bahwa buku “Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020” sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban kepada publik. “Buku yang akan segera kita (Bawaslu) launching ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk senantiasa memberikan informasi dan sebagai pertanggung jawaban Bawaslu kepada publik terkait apa yang telah dilaksanakan di dalam Pemilihan 2020 khususnya tindak lanjut laporan atau temuan dari masyarakat atas berbagai dugaan pelanggaran” tutu Abhan Sementara itu Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo dalam diskusi zoom peluncuruan buku “Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020” menyampaikan bahwasannya peluncuran buku “Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020” ialah ikhtiar Bawaslu. “Pembuatan buku ini tentu melalui mekanis-mekanisme yang telah dilalui dan didasarkan pada ikhtiar Bawaslu untuk mengedukasi publik mengenai dinamika penegakan hukum pada penyelenggaraan Pemilihan, selain itu untuk mendorong perbaikan perundang-undangan dengan tujuan menciptakan konsep penegakan hukum yang ideal” ucapnya. Ahmad Doli Kurnia Tanjdung, (Ketua Komisi II DPR RI) yang hadir dalam acara ini memberikan kritisi terhadap penyelenggaraan Pemilihan 2020, utamanya ialah adanya overlaping kewenangan penyelenggara Pemilu. “Adanya beberapa peristiwa yang merupakan akibat dari penafsiran dari undang-undang, kewenangan antar institusi penyelenggara Pemilu yang overlapping bahwa rekomendasi-rekomendasi Bawaslu yang harusnya bersifat final itu kemudian masih bisa di evaluasi dan dikoreksi oleh penyelenggara pemilu lainnya, tentu ini akan menjadi kerumitan dilapangan serta masalah baru” ujar Doli. Tak luput, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga memberikan tanggapannya, mantan Kapolri Indonesia ke-23 tersebut menuturkan bahwa Bawaslu perlu membuat sistem pengawasan yang Hybrid. “Bawaslu perlu membuat sistem pengawasan yang Hybrid, mengawinkan antara penggunaan manual dengan pengguan teknologi, jadi pengembangan sistem yang ada di jejaring Bawaslu saya kira menjadi penting” ucap Tito. Tak hanya itu Tito juga menyinggung perihal pemetaan orang-orang di institusi Penyelenggara Pemilu, menurutnya seluruh jajaran penyelenggara harus kredibel. “Pada saat pemilihan komisoner di tingkat Kabupaten itu sudah ramai hiruk pikuknya pertarungan para kandidat untuk menaruh orangnya, sama seperti Pemilu sendiri, juga dengan KPU naruh orang sendiri supaya nanti memenangkan mereka dan transaksional banyak sekali, perlu adanya kajian bagaimana memperkuat aparat, Bawaslu hingga ke Panwascam itu mereka bisa benar-benar kredibel” ujar Tito.
Tag
Berita