Bawaslu Salatiga Pilih Enam Kampung Berdasarkan Data Indeks Kerawan Pemilu
|
SALATIGA - Sejumlah orang berkerumun menyodorkan handphone dan kamera kedepan narasumber di Acara Konferensi Pers Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Salatiga. Satu diantara dua orang yang menjadi narasumber yakni Agung Ari Mursito, dalam acara tersebut dia mengungkapkan Bawaslu Kota Salatiga sedang melakukan pembentukan kampung pengawasan dan kampung anti politik uang.
Bawaslu Kota Salatiga membentuk tim kecil untuk melakukan penelitian terhadap kampung yang menjadi sasaran pembentukan kampung pengawasan dan kampung anti politik uang. Dengan menyandingkan data indeks kerawan pemilu itu kemudian ditentukan kampung mana yang nantinya dibentuk sebagai kampung pengawasan dan kampung anti politik uang.
“Konsepnya kami membentuk tim kecil untuk melakukan penelitian terhadap kampung yang menjadi sasaran pembentukan kampung pengawasan dan kampung anti politik uang. Dengan menyandingkan data indeks kerawan pemilu, dari data hasil penelitian kami bisa memutuskan kampung mana yang nantinya akan kami bentuk sebagai kampung pengawasan dan kampung anti politik uang,” ungkapnya di Kantor Bawaslu Kota Salatiga Rabu (13/11/2019) siang.
Ketua Bawaslu Kota Salatiga itu menjelaskan kampung anti politik uang ada di Kampung Gamol, Kemiri dan Ngronggo. Sedangkan untuk kampung pengawasan ada di Kampung Wiroyudan, Pancuran dan Pulutan. Peluncurannya telah dilaksanakan di hari yang sama pada Selasa (12/11/2019), Kampung Pengawasan digelar di Kanopi Pasar Raya Salatiga dan Kampung Anti Politik Uang di Kampung Gamol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
"Dengan diluncurkannya kampung anti politik uang dan kampung pengawasan ini, diharapkan menjadi sarana pendidikan politik masyarakat. Ke depan dengan adanya pengawasan ketat maka celah langkah melakukan politik uang tidak akan muncul," ujarnya.
Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif yang juga hadir diacara tersebut menambahkan terkait dengan pencanangan kampung anti politik uang dan kampung pengawasan, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah masing-masing ada enam desa/kelurahan yang dipilih. Dia berharap dengan dicanangkannya kampung anti politik uang dan kampung pengawasan akan menular pada desa atau kelurahan yang lain.
"Masing-masing kabupaten/kota dibentuk tiga kampung anti politik uang dan tiga kampung pengawasan, ini sebagaimlanhkah awal. Ke depan atau jangka panjangnya dapat mbenrikan contoh akan gerakan anti politik uang. Hal ini merupakan langkah nyata dalam menjaga berdemokrasi," Jelas Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu.
Tag
Berita