Lompat ke isi utama

Berita

BUKU SAKU SAKSI PESERTA PEMILU TAHUN 2019

Hadirnya buku saku yang disusun oleh Bawaslu ini diharapkan dapat menjadi sumber panduan dan informasi bagi Bapak/Ibu Saksi Peserta Pemilu untuk melaksanakan tugasnya. Hal ini sebagaimana Pasal 351 ayat (8) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan pelatihan Saksi Peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu. Buku saku yang ada di tangan Bapak/Ibu saat ini merupakan penjelasan dan deskripsi dari para pihak yang terlibat dalam pemungutan suara, tugas dan larangan Saksi Peserta Pemilu hingga tata cara, mekanisme serta prosedur pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum 2019. Bentuk penyajian buku saku yang dibantu dengan ilustrasi dan contoh formulir diharapkan memudahkan Bapak/Ibu Saksi memahami setiap prosedur dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

[pdf-embedder url="/sites/salatiga/files/uploads/2019/04/BUKU-SAKU-SAKSI-PESERTA-PEMILU.pdf" title="BUKU SAKU SAKSI PESERTA PEMILU"]   Download : PDF-BUKU SAKU SAKSI PESERTA PEMILU 2019-A4-16032019-PAGES.pdf
Tag
Buku Saku