Evaluasi Penguatan Kelembagaan
|
SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – menghadiri undangan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Bawaslu Kota Salatiga menghadirkan Ketua, Koordinator Sekretariat dan juga Staff dalam Rapat Evaluasi Penguatan Kelembagaan Tahun 2025 dan Proyeksi Penguatan Kelembagaan tahun 2026 yang diselenggarakan di Kelurahan Cepu, Kabupaten Blora oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan penguatan kelembagaan. Senin (22/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Tengah, Sekretariat serta struktural kelembagaan Bawaslu. Rapat bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program penguatan kelembagaan tahun 2025 sekaligus merumuskan arah dan strategi penguatan kelembagaan Bawaslu pada tahun 2026 di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi forum strategis karena melibatkan komisioner, koordinator sekretariat, hingga staf. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan dalam menghadapi berbagai dinamika serta mendorong setiap divisi untuk mengusulkan satu program non-budgeter sebagai bagian dari penguatan kelembagaan yang akan dibahas di tingkat Bawaslu RI.
Arahan penguatan kelembagaan disampaikan oleh Husein, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan bukan hanya tanggung jawab satu divisi, melainkan seluruh elemen Bawaslu, baik pimpinan maupun sekretariat. Menurutnya, Bawaslu harus siap menghadapi perubahan regulasi, termasuk pembahasan Undang-Undang Pemilu yang direncanakan pada tahun 2026.
“Apapun hasil regulasi ke depan, kita harus meninggalkan jejak yang baik bagi lembaga. Penguatan SDM dan kapasitas kelembagaan menjadi bekal penting bagi keberlanjutan Bawaslu,” tegasnya.
Pada sesi inti, Rofiudin memaparkan evaluasi penguatan kelembagaan tahun 2025 yang dinilai menjadi penopang di tengah keterbatasan anggaran. Ia juga menyampaikan sejumlah catatan perbaikan, mulai dari aspek teknis pelaksanaan, partisipasi peserta, hingga pengelolaan laporan dan publikasi. Untuk tahun 2026, tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran kegiatan, sehingga diperlukan kreativitas dan inovasi agar roda kelembagaan tetap berjalan optimal.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Salatiga berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas SDM, serta mendukung langkah strategis Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas ke depan.