Lompat ke isi utama

Berita

Implementasi Reformasi Birokrasi

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kembali dilakukan oleh Bawaslu Salatiga. Rabu (16/3), Bawaslu Salatiga menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dengan bahasan Implementasi Reformasi Birokrasi. Acara yang digelar pukul 10.00-12.00 WIB di Kantor Bawaslu Salatiga ini mengundang Adhi Isnanto S.Sos., M.Si selaku Staf Ahli Walikota Salatiga bidang Kemasyarakatan dan SDM sebagai narasumber dengan seluruh pegawai Bawaslu Salatiga sebagai peserta. Sebelum masuk dalam pemaparan materi, kegiatan dibukan oleh Ketua Bawaslu Salatiga, Agung Ari. Dalam pembukaan kegiatan Agung menurutkan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini ialah guna meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM Bawaslu Salatiga. “Sesuai program kerja kita yang hari ini mengangkat tema Implementasi Reformasi Birokrasi harapannya teman-teman bisa menyerap ilmu yang diberikan oleh pak adhi dan bisa kita terapkan di Bawaslu untuk meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi SDM Bawaslu” ucap Agung. Reformasi Birokrasi sendiri diatur dalam Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Desaign Reformasi Birokrasi Tahun 2015-2025 (Rancangan Induk Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional). Reformasi birokrasi diperuntukan untuk perubahan tata layanan dalam menata tumpang tindih regulasi, yang paling terakhir adalah kebijakan presiden dalam menggabungkan beberapa lembaga yang dibuat seperti BRIN. Dalam materi yang disampaikan oleh Adhi, ia membahas bahwa di era reformasi, hampir semua kewenangan difokuskan ke daerah terbukti dengan adanya penghapusan eselon IV di daerah.  Penting dilakukannya pelatihan dan bimbingan teknis guna peningkatan kapasitas SDM di daerah khususnya. “Langkah-langkah mensukseskan reformasi birokrasi di internal kita adalah adanya komitmen, kalau tanpa komitmen sulit terjadi perubahan, tentunya komitmen dengan melibatkan banyak komponen jajaran terendah dan tertinggi harus dilibatkan, dan menerapkan manajemen berbasis kinerja,yang sekarang umum disebut e-kinerja di kantor-kantor pemerintah dengan menginformasikan secara berkala termasuk quick wins. Selanjutnya kita berani mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan, seperti bagaimana melihat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja lembaga” imbuh Adhi. Dari masa ke masa,  budaya birokrasi juga mengalami perubahan yang signifikan, sejak orde lama birokrasi dipandang sebagai Pangreh Praja, pada orba birkorasi dipandang sebagai Pamong Praja, dan pada saat reformasi saat ini Birkorasi dipandang sebagai pelayan masyarakat. [caption id="attachment_1613" align="alignleft" width="686"] Narasumber, Adhi Isnanto selaku Staf Ahli Walikota Salatiga bidan Kemasyarakatan dan SDM[/caption] Perubahan implementasi reformasi birokrasi harus terus dikuatkan dengan sistem akuntabilitas melalui kebijakan perencanaan yang baik, penganggaran, dan pelaporan kinerja dengan berbasis teknologi informasi dalam manajemen kinerja. Area perubahan dan spirit reformasi birokrasi bisa dicapai dengan beberapa area perubahan seperti manajemen yang baik, penguatan sistem pengawasan kinerja, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana dengan SOP,  penguatan sistem manajemen SDM, penguatan peraturan perundang-undangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik Sebelum menutup materi, Adhi menambahkan bahwasannya jika ingin perubahan maka harus mendasar untuk memperoleh perubahan yang besar dalam birokrasi. Sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia untuk mencapai good dan clean governance menyangkut aspek manajemen pemerintahan.
Tag
Berita