Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pengelolaan Arsip bawaslu

arsip

Bawaslu Kota Salatiga rapat bersama Dinas Kearsipan Kota Salatiga  (16/7), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga.

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Salatiga, Bawaslu Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Kearsipan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Salatiga sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, efektif, dan akuntabel. Kamis (16/7).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpersip) Kota Salatiga, Agustina Kristiani P., S.Gz., yang memberikan materi mengenai pentingnya pengelolaan arsip di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam pemaparannya, Agustina menjelaskan bahwa pengelolaan arsip kedinasan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kelancaran administrasi organisasi. Arsip menjadi sumber informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan, menjaga ketersediaan data, mencegah penumpukan dokumen, serta menjadi bukti hukum dan bentuk pertanggungjawaban atas setiap pelaksanaan tugas instansi.

"Berkas arsip yang dikelola dengan baik akan memudahkan proses pencarian dokumen, meningkatkan efisiensi kerja, serta menjamin keamanan informasi yang dimiliki instansi," jelas Agustina.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Bawaslu Kota Salatiga terus berupaya menerapkan sistem administrasi yang lebih modern melalui kebijakan paperless. Salah satu implementasinya adalah penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai media pengelolaan surat-menyurat dan arsip secara elektronik, sehingga mampu mengurangi penggunaan kertas sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen.

Agustina turut mengapresiasi perkembangan pengelolaan arsip di Bawaslu Kota Salatiga. Menurutnya, kondisi pengarsipan saat ini telah mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan saat kunjungannya pada tahun 2022. Ia juga menyampaikan bahwa Dinpersip Kota Salatiga siap memberikan pendampingan dan konsultasi terkait pengelolaan arsip, baik melalui kunjungan langsung ke Bawaslu, pendampingan secara daring, maupun menerima kunjungan dari Bawaslu Kota Salatiga ke Dinpersip.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Salatiga semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga