Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP

PEKPPP

Bawaslu Kota Salatiga mengikuti Rapat sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), (13/7), foto oleh: Humas Bawaslu Salatiga

SALATIGA, Badan Pengawas Pemilihan Umum Salatiga – mengikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai pelaksanaan PEKPPP sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu. Senin (13/7).

Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofi yang menjelaskan secara teknis mekanisme pelaksanaan PEKPPP, mulai dari indikator penilaian, penyusunan dokumen pendukung, hingga tahapan evaluasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/kota.

Dalam paparannya, Rofi menekankan bahwa pelaksanaan PEKPPP tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menjadi instrumen dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bawaslu Kota Salatiga mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami standar dan indikator penilaian PEKPPP sehingga mampu mempersiapkan pelaksanaan evaluasi secara optimal.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Salatiga dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Hasil sosialisasi akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan sistem pelayanan publik di lingkungan Bawaslu Kota Salatiga sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Tag
Bawaslu Kota Salatiga